You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakut Akan Door to Door Tagih PBB P2
.
photo Humas Jakarta Utara - Beritajakarta.id

Penagihan PBB P2 di Jakut Akan Dilakukan Door to Door

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara akan melakukan penagihan door to door kepada wajib pajak (WP) untuk melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Kita akan lakukan door to door melakukan penagihan PBB P2 pada wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya

"Kita akan door to door melakukan penagihan PBB P2 pada wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya," ujar Carto, Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara, Kamis (10/8).

Menurut Carto, jika melewati tanggal 31 Agustus, WP akan dikenakan denda dua persen dari nilai pajak. Selain itu objek pajak akan dipasangi plang atau stiker sebagai penunggak pajak.

Jakut Targetkan Perolehan PBB P2 Rp 1,7 Triliun Tahun Ini

"Untuk yang menunggak tiga tahun, tidak akan diterbitkan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB P2. Tapi tetap kita tagih," tandasnya.

Dari data awal Agustus ini, perolehan PBB P2 di Jakarta Utara baru Rp 222 miliar atau 29,87 persen dari target tahun 2017 yang mencapai Rp 1,7 triliun. Untuk itu pihaknya telah melakukan pekan panutan pajak dengan mengundang 200 WP, Rabu (9/8) kemarin. Hasilnya, ada perolehan pajak tambahan sekitar Rp 400 juta dari kegiatan tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1776 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1703 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1694 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1609 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1520 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik