You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakut Akan Door to Door Tagih PBB P2
.
photo Humas Jakarta Utara - Beritajakarta.id

Penagihan PBB P2 di Jakut Akan Dilakukan Door to Door

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara akan melakukan penagihan door to door kepada wajib pajak (WP) untuk melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Kita akan lakukan door to door melakukan penagihan PBB P2 pada wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya

"Kita akan door to door melakukan penagihan PBB P2 pada wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya," ujar Carto, Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara, Kamis (10/8).

Menurut Carto, jika melewati tanggal 31 Agustus, WP akan dikenakan denda dua persen dari nilai pajak. Selain itu objek pajak akan dipasangi plang atau stiker sebagai penunggak pajak.

Jakut Targetkan Perolehan PBB P2 Rp 1,7 Triliun Tahun Ini

"Untuk yang menunggak tiga tahun, tidak akan diterbitkan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB P2. Tapi tetap kita tagih," tandasnya.

Dari data awal Agustus ini, perolehan PBB P2 di Jakarta Utara baru Rp 222 miliar atau 29,87 persen dari target tahun 2017 yang mencapai Rp 1,7 triliun. Untuk itu pihaknya telah melakukan pekan panutan pajak dengan mengundang 200 WP, Rabu (9/8) kemarin. Hasilnya, ada perolehan pajak tambahan sekitar Rp 400 juta dari kegiatan tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1665 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1558 personDessy Suciati
  3. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1540 personDessy Suciati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1032 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1024 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik